BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Era
globalisasi ini, eksistensi dan kemajuan suatu bangsa sangat ditentukan oleh
penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK). Pengusaaan IPTEK mutlak
diperlukan, sebab setiap titik aktivitas dalam dunia global adalah sangat
tergantung dengan hal tersebut.
Salah satu program pendidikan sebagai tindak lanjut dan
implementasi program pemerintah yang turut mendukung keberhasilan pembangunan
dunia pendidikan adalah adanya pengembangan Taman Bacaan Masyarakat (TBM).
Pengembangan program pendidikan berupa program Pengembangan Taman Bacaan
Masyarakat (TBM) adalah salah satu program pemerintah yang mengacu pada
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, pasal 26 ayat (4), tercantum bahwa satuan pendidikan non formal
terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat
kegiatan belajar masyarakat, majelis taklim, serta satuan pendidikan yang
sejenis.