twitter
rss

 

Alih Profesi Pustakawan Menjadi Arsiparis: Peluang, Tantangan, dan Strategi Pengembangan Karier

Pendahuluan

Perubahan dinamika informasi di era digital mendorong tenaga profesional di bidang informasi untuk menyesuaikan kompetensinya. Dua profesi yang memiliki peran penting dalam pengelolaan informasi adalah pustakawan dan arsiparis. Keduanya sering dianggap memiliki ruang lingkup kerja yang beririsan, meskipun fokus dan regulasi yang menaunginya berbeda. Dalam beberapa tahun terakhir, arus alih profesi pustakawan menjadi arsiparis semakin terlihat di berbagai instansi pemerintah maupun swasta.


1. Latar Belakang dan Alasan Alih Profesi



Beberapa faktor yang mendorong pustakawan beralih profesi menjadi arsiparis antara lain:

a. Kebutuhan Organisasi

Banyak instansi pemerintah memiliki kebutuhan yang lebih mendesak pada penataan arsip dinamis, pengelolaan arsip vital, dan pembentukan unit kearsipan. Hal ini membuka peluang karier bagi ASN yang sebelumnya berprofesi sebagai pustakawan.

b. Kesesuaian Kompetensi Dasar

Pustakawan memiliki keahlian dasar yang dekat dengan bidang kearsipan, seperti:

  • manajemen informasi,

  • klasifikasi dan pengindeksan,

  • pelayanan informasi,

  • dokumentasi dan preservasi.

Kesamaan ini membuat pustakawan relatif lebih siap untuk beradaptasi di dunia kearsipan.

c. Peluang Pengembangan Karier

Dalam beberapa situasi, jenjang karier arsiparis di instansi tertentu lebih terbuka atau lebih sinkron dengan kebutuhan organisasi, sehingga menjadi pilihan realistis bagi pustakawan yang ingin berkembang.


2. Perbedaan Pokok antara Pustakawan dan Arsiparis

Meski memiliki irisan, kedua profesi ini tetap berbeda dalam cakupan tugas:

AspekPustakawanArsiparis
FokusInformasi publik, koleksi terbitanArsip dinamis & statis
RegulasiUndang-Undang PerpustakaanUU Kearsipan
Objek KelolaBuku, jurnal, media terbitan, repositoryArsip kertas, elektronik, audiovisual, arsip vital
Output LayananLiterasi informasi, layanan koleksiKeamanan arsip, retensi, temu kembali, akuisisi arsip statis

Memahami perbedaan ini penting agar proses transisi berlangsung lancar.


3. Tantangan dalam Alih Profesi

Alih jenjang profesi tidak terlepas dari tantangan, seperti:

a. Penyesuaian Regulasi

Arsiparis harus memahami peraturan teknis Lembaga Kearsipan (ANRI) seperti:

  • klasifikasi arsip,

  • jadwal retensi arsip (JRA),

  • sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip,

  • penyusutan dan akuisisi arsip statis.

b. Perubahan Pola Kerja

Pekerjaan arsiparis cenderung lebih administratif dan prosedural dibanding pustakawan, yang lebih bersifat layanan dan publikasi.

c. Sertifikasi dan Diklat

Untuk menjadi arsiparis fungsional, biasanya dibutuhkan:

  • diklat dasar dan teknis kearsipan,

  • penilaian angka kredit sesuai PermenPANRB.

Tidak semua pustakawan langsung familiar dengan proses ini.


4. Kompetensi yang Perlu Disiapkan

Agar sukses menjalani alih profesi, beberapa kompetensi berikut harus dikembangkan:

  • Manajemen arsip dinamis dan statis

  • Penerapan Sistem Informasi Kearsipan (SIKA/SAKIP/other e-archive systems)

  • Preservasi arsip fisik dan digital

  • Pemahaman JRA dan penyusutan arsip

  • Kemampuan audit kearsipan

  • Komunikasi dan advokasi kearsipan dalam organisasi


5. Strategi Sukses dalam Alih Profesi

Berikut strategi yang dapat membantu individu maupun instansi:

a. Mengikuti Pelatihan Resmi

Diklat dari ANRI atau lembaga yang diakui akan memperkuat dasar keilmuan kearsipan.

b. Membangun Portofolio Kearsipan

Dokumentasikan pekerjaan seperti penataan arsip, penyusunan JRA, migrasi data, dan audit internal.

c. Aktif dalam Komunitas Profesi

Bergabung dengan komunitas arsiparis nasional membantu memperluas jejaring dan pembelajaran.

d. Menyelaraskan dengan Kebutuhan Instansi

Pastikan tugas yang dikerjakan sesuai dengan butir kegiatan jabatan arsiparis untuk mempermudah penilaian angka kredit.


Kesimpulan

Alih profesi dari pustakawan menjadi arsiparis merupakan pilihan karier yang realistis dan strategis di tengah kebutuhan organisasi akan pengelolaan arsip yang profesional. Meskipun memerlukan penyesuaian, kompetensi dasar pustakawan memberikan modal kuat untuk sukses di bidang kearsipan. Dengan pelatihan yang tepat, pemahaman regulasi, dan keterampilan teknis yang memadai, proses transisi ini dapat membuka peluang baru dalam pengembangan karier maupun kontribusi terhadap tata kelola informasi yang lebih baik.


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
                Era globalisasi ini, eksistensi dan kemajuan suatu bangsa sangat ditentukan oleh penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK). Pengusaaan IPTEK mutlak diperlukan, sebab setiap titik aktivitas dalam dunia global adalah sangat tergantung dengan hal tersebut.
Salah satu program pendidikan sebagai tindak lanjut dan implementasi program pemerintah yang turut mendukung keberhasilan pembangunan dunia pendidikan adalah adanya pengembangan Taman Bacaan Masyarakat (TBM). Pengembangan program pendidikan berupa program Pengembangan Taman Bacaan Masyarakat (TBM) adalah salah satu program pemerintah yang mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 26 ayat (4), tercantum bahwa satuan pendidikan non formal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis.



KULIAH TAMU
“MENITI JALAN KEPUSTAKAWANAN”
Oleh pemateri Bapak Blasius Sudarsono”

Kepustakawanan selayaknya diawali dengan pertanyaan: “Apa yang dimaksud dengan kepustakawanan itu?” Pertanyaan ini membawa pustakawan memasuki ranah filsafat, jika menindaklanjutinya dengan pemikiran mendalam dan mendasar tentang kepustakawanan itu. Dilihat dari kaidah bahasa, kata kepustakawanan berasal dari kata pustakawan yang mendapat afiks (imbuhan) ke-an. Kata pustakawan sendiri adalah kata turunan yang berasal dari kata pustaka yang mendapat subfiks (akhiran) wan. Kata dasar pustaka dapat menurunkan dua kata
lain yaitu kepustakaan dan perpustakaan.


IDENTIFIKASI PUSAT SUMBER BELAJAR
DI RUMAH BACA CERDAS

Identitas Pusat Sumber Belajar
Nama                           : Rumah Baca Cerdas
Jenis Kepemilikan       : Milik Pribadi
Alamat                         : Jl. Puncak Borobudur, Palem Jingga Kav. 12-13
                                      Permata Jingga, Malang
Jam Layanan               : Senin-Minggu : Pukul 10.00-17.00 WIB
  Jum’at           : Buka mulai Pukul 13.00 WIB




Materi: Jaringan Informasi Digital
oleh
Suci Restu Wijayanti (120213314495)
D3 Perpustakaan – Universitas Negeri Malang
Dosen Pembimbing: Rini Widiastuti, S.Pd

Sejarah Internet
Internet merupakan jaringan komputer yang dibentuk oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat pada tahun1969, melalui proyek ARPAyang disebutARPANET (Advanced Research Project Agency Network), di mana mereka mendemonstrasikan bagaimana dengan hardwaredan software komputer yang berbasis UNIX, kita bisa melakukan komunikasi dalam jarak yang tidak terhingga melalui saluran telepon. Proyek ARPANET merancang bentuk jaringan, kehandalan, seberapa besar informasi dapat dipindahkan, dan akhirnya semua standar yang mereka tentukan menjadi cikal bakal pembangunan protokol baru yang sekarang dikenal sebagai TCP/IP (Transmission Control Protocol/Internet Protocol).



RESENSI KUMPULAN CERPEN


     Judul Buku    : Robohnya Surau Kami
     Penulis Buku : A.A NAVIS
     Penerbit          : PT Gramedia Pustaka Utama
     Cetakan          : Ketujuh, Juni 1996
                          Kedelapan, Juni 2002
                          Kesembilan, Juli 2003
                          Kesepuluh, September 2003
     Tebal              : X, 147 Halaman, 21 cm








Buku ini merupakan kumpulan cerpen yang ditulis oleh A.A Navis yang lahir di Padang Panjang, Sumatera Barat pada 17 November 1924. Ia mendapat pendidikan di Perguruan Kayu tanam. Beliau pernah menjadi Kepala Bagian Kesenaian Jawatan Kebudayaan Provinsi Sumatera Tengah di Bukittinggi (1959-1955), pemimpin redaksi harian Semangat di Padang (1971-1982), dan sejak 1969 menjadi Ketua Yayasan Ruang Pendidik INS Kayutanam. Kumpulan cerpen ini merupakan buku kelima yang dihasilkannya, setelah sebelumnya ia menerbitkan buku kumpulan cerpen yang berjudul Hujan Panas (1964), Kemarau (1967), Di Lintasan Mendung (1983), Dialektika Minangkabau (1983), Alam Terkembang Jadi Guru (1984), Bertanya Kerbau pada Pedati (2002), dan Saraswati, Si Gadis dalam Sunyi (2002).