twitter
rss

 

Alih Profesi Pustakawan Menjadi Arsiparis: Peluang, Tantangan, dan Strategi Pengembangan Karier

Pendahuluan

Perubahan dinamika informasi di era digital mendorong tenaga profesional di bidang informasi untuk menyesuaikan kompetensinya. Dua profesi yang memiliki peran penting dalam pengelolaan informasi adalah pustakawan dan arsiparis. Keduanya sering dianggap memiliki ruang lingkup kerja yang beririsan, meskipun fokus dan regulasi yang menaunginya berbeda. Dalam beberapa tahun terakhir, arus alih profesi pustakawan menjadi arsiparis semakin terlihat di berbagai instansi pemerintah maupun swasta.


1. Latar Belakang dan Alasan Alih Profesi



Beberapa faktor yang mendorong pustakawan beralih profesi menjadi arsiparis antara lain:

a. Kebutuhan Organisasi

Banyak instansi pemerintah memiliki kebutuhan yang lebih mendesak pada penataan arsip dinamis, pengelolaan arsip vital, dan pembentukan unit kearsipan. Hal ini membuka peluang karier bagi ASN yang sebelumnya berprofesi sebagai pustakawan.

b. Kesesuaian Kompetensi Dasar

Pustakawan memiliki keahlian dasar yang dekat dengan bidang kearsipan, seperti:

  • manajemen informasi,

  • klasifikasi dan pengindeksan,

  • pelayanan informasi,

  • dokumentasi dan preservasi.

Kesamaan ini membuat pustakawan relatif lebih siap untuk beradaptasi di dunia kearsipan.

c. Peluang Pengembangan Karier

Dalam beberapa situasi, jenjang karier arsiparis di instansi tertentu lebih terbuka atau lebih sinkron dengan kebutuhan organisasi, sehingga menjadi pilihan realistis bagi pustakawan yang ingin berkembang.


2. Perbedaan Pokok antara Pustakawan dan Arsiparis

Meski memiliki irisan, kedua profesi ini tetap berbeda dalam cakupan tugas:

AspekPustakawanArsiparis
FokusInformasi publik, koleksi terbitanArsip dinamis & statis
RegulasiUndang-Undang PerpustakaanUU Kearsipan
Objek KelolaBuku, jurnal, media terbitan, repositoryArsip kertas, elektronik, audiovisual, arsip vital
Output LayananLiterasi informasi, layanan koleksiKeamanan arsip, retensi, temu kembali, akuisisi arsip statis

Memahami perbedaan ini penting agar proses transisi berlangsung lancar.


3. Tantangan dalam Alih Profesi

Alih jenjang profesi tidak terlepas dari tantangan, seperti:

a. Penyesuaian Regulasi

Arsiparis harus memahami peraturan teknis Lembaga Kearsipan (ANRI) seperti:

  • klasifikasi arsip,

  • jadwal retensi arsip (JRA),

  • sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip,

  • penyusutan dan akuisisi arsip statis.

b. Perubahan Pola Kerja

Pekerjaan arsiparis cenderung lebih administratif dan prosedural dibanding pustakawan, yang lebih bersifat layanan dan publikasi.

c. Sertifikasi dan Diklat

Untuk menjadi arsiparis fungsional, biasanya dibutuhkan:

  • diklat dasar dan teknis kearsipan,

  • penilaian angka kredit sesuai PermenPANRB.

Tidak semua pustakawan langsung familiar dengan proses ini.


4. Kompetensi yang Perlu Disiapkan

Agar sukses menjalani alih profesi, beberapa kompetensi berikut harus dikembangkan:

  • Manajemen arsip dinamis dan statis

  • Penerapan Sistem Informasi Kearsipan (SIKA/SAKIP/other e-archive systems)

  • Preservasi arsip fisik dan digital

  • Pemahaman JRA dan penyusutan arsip

  • Kemampuan audit kearsipan

  • Komunikasi dan advokasi kearsipan dalam organisasi


5. Strategi Sukses dalam Alih Profesi

Berikut strategi yang dapat membantu individu maupun instansi:

a. Mengikuti Pelatihan Resmi

Diklat dari ANRI atau lembaga yang diakui akan memperkuat dasar keilmuan kearsipan.

b. Membangun Portofolio Kearsipan

Dokumentasikan pekerjaan seperti penataan arsip, penyusunan JRA, migrasi data, dan audit internal.

c. Aktif dalam Komunitas Profesi

Bergabung dengan komunitas arsiparis nasional membantu memperluas jejaring dan pembelajaran.

d. Menyelaraskan dengan Kebutuhan Instansi

Pastikan tugas yang dikerjakan sesuai dengan butir kegiatan jabatan arsiparis untuk mempermudah penilaian angka kredit.


Kesimpulan

Alih profesi dari pustakawan menjadi arsiparis merupakan pilihan karier yang realistis dan strategis di tengah kebutuhan organisasi akan pengelolaan arsip yang profesional. Meskipun memerlukan penyesuaian, kompetensi dasar pustakawan memberikan modal kuat untuk sukses di bidang kearsipan. Dengan pelatihan yang tepat, pemahaman regulasi, dan keterampilan teknis yang memadai, proses transisi ini dapat membuka peluang baru dalam pengembangan karier maupun kontribusi terhadap tata kelola informasi yang lebih baik.

0 komentar:

Posting Komentar