twitter
rss


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
                Era globalisasi ini, eksistensi dan kemajuan suatu bangsa sangat ditentukan oleh penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK). Pengusaaan IPTEK mutlak diperlukan, sebab setiap titik aktivitas dalam dunia global adalah sangat tergantung dengan hal tersebut.
Salah satu program pendidikan sebagai tindak lanjut dan implementasi program pemerintah yang turut mendukung keberhasilan pembangunan dunia pendidikan adalah adanya pengembangan Taman Bacaan Masyarakat (TBM). Pengembangan program pendidikan berupa program Pengembangan Taman Bacaan Masyarakat (TBM) adalah salah satu program pemerintah yang mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 26 ayat (4), tercantum bahwa satuan pendidikan non formal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis.